Sayat Kelamin Selingkuhannya, Ini Alasan Pelaku

MEDANHEADLINES.COM – AST yang merupakan pelaku penganiayaan dalam kamar Motel di Kota Sibolga, Sumatra Utara mengaku menyesal. Ia menganiaya alat kelamin OG hingga nyaris putus.

“Menyesal, jadi jauh dari keluarga dan anak anak,” kata AST, Senin (27/2/2023).

Saat ditemui di Polres Kota Sibolga, AST sempat bercerita soal kisah awal mengenal OG hingga menjalin hubungan asmara. Perkenalan mereka dimulai melalui media sosial.

Saat itu, OG mengirimi permintaan pertemanan ke akun facebook miliknya.

“Terus ku terima pertemanan itu (melalui facebook), lalu kami chatingan,,” kata AST.

AST mengatakan, setelah berkenalan lewat facebook, OG kemudian meminta no whatsaap. Komunikasi pun terus berlanjut dan semakin dekat. Bahkan sering melakukan panggilan video call.

Dari komunikasi itu, kata AST, OG selalu meminta untuk bertemu di Padangsidimpuan.

“Awal pertemuan masih baik-baik saja,” kata AST mengingat kisah asmara terlarang itu.

Setelah akrab menjalin komunikasi melalui facebook dan whatsapp, pasangan yang dimabuk asmara itupun sepakat untuk bertemu di salah satu hotel Padangsidempuan.

Pada pertemuan itu, mereka pun melakukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kali.

“Dia (OG) tinggal di Mandailing Natal, sementara aku tinggal di Tapanuli Selatan,” jelasnya.

“Kalau nggak salah pertemuan kami awal bulan 10 tahun 2022,” jelasnya.

AST mengatakan penganiayaan terjadi lantaran ia merasa kesal karena selalu diancam. OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika hubungan asmara diakhiri.

“Aku mau putus baik-baik jangan ada dendam, itu yang kubilang sama dia,” ungkapnya.

“Selama ini aku takut dengan ancaman nya (OG). Kalau video itu disebarkan, aku malu sama keluarga,” kata AST.

Selama menjalin hubungan, AST mengaku tidak tahu kalau OG telah menikah dan memiliki anak. Dia juga berjanji tidak akan pernah mengganggu kehidupan pria selingkuhan nya itu jika hubungan mereka berakhir.

“Anaknya sudah tiga dan masih ada istri,” jelasnya.

Dalam hubungan asmara itu, AST mengaku sudah menikah. Selama menjadi tahanan Polres Sibolga, ia juga mengaku tak bisa tidur lantaran memikirkan empat orang anaknya.

Sebab hingga saat ini, keluarganya tidak tahu soal permasalahan itu.

 

“Saya harap keluarga saya tahu kalau saya berada disini (sel Polres Sibolga),” harapnya.

Meski menyesal, AST mengaku ikhlas dan akan bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan walau jauh dari anak-anak dan keluarga.

“Untuk para wanita, janganlah melakukan seperti yang saya lakukan, karena itu salah,” kata AST.

Saat ini, Polres Kota Sibolga telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan AST sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi di kamar Motel di Kota Sibolga pada Sabtu (26/2/2023). OG dianiaya hingga menyebabkan alat kelaminnya nyaris putus.

“Pelaku ditetapkan penyidik Polres Sibolga dengan Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” kata Kasatresrim Polres Kota Sibolga, AKP Dodi Nainggolan.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.