Polisi Amankan Preman Yang Ancam Dan Halang-Halangi Kerja Jurnalis

Pria yang mengaku anggota OKP, Rakes (lingkar merah) saat mengintimidasi dan mengusir wartawan di lokasi pra rekontruksi. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan Mengamankan Rakes, Oknum preman yang telah mencoba melakukan pengancaman dan menghalang-halangi kerja jurnalis Pada  Senin malam (27/2/2023).

“Sudah diamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini atensi Bapak Kapolda Sumut juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023).

Menurut Fathir, petugas telah memintai keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.

“Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.

Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Sudah, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi,” terangnya.

Irwansyah mengatakan, korban sudah melakukan visum di RSUD Pirngadi Medan. Dia mengaku mendapat informasi Rakes juga telah diperiksa penyidik.

Irwansyah juga merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, dia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis dihadang preman saat meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga menganiaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Kemudian datang sejumlah pria bernama Rakes membabi buta menghalangi jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.

Pelaku juga melakukan tindak kekerasan, pengancaman dan penendangan serta merusak handphone (HP) jurnalis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.