Gerebek Narkoba dan Judi di Klambir V, Polisi Amankan Narkoba dan Mesin Judi Jackpot

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggerebek narkoba dan judi di kawasan pemukiman padat penduduk yang berada di Jalan Klambir V Gang Pantai, Sunggal, Senin (30/1/2023).

Saat digrebek, Polisi berhasil mengamankan Sejumlah barang bukti narkoba dan mesin judi jackpot,  Namun pelaku berhasil melarikan diri bahkan sebagian nekat menceburkan diri ke Sungai

“ Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) terkait kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi,” Ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (31/1/3023).

Valentino mengatakan, pihaknya juga mendapati beberapa kendala yaitu sulitnya masuk, karena akses menuju lokasi harus melewati gang yang hanya bisa dilalui satu sepeda motor.

Dari dalam gubuk ditemukan 51 paket ganja, 8 paket klip sabu, 28 bong, 30 mancis, 2 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 6 mesin judi jackpot, dan timbangan elektrik.

“Seluruh barang bukti disita, dan untuk narkoba akan secepatnya dimusnahkan,” ucapnya.

Valentino menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba. Untuk lokasi yang digerebek, pihaknya akan memonitoring secara berkala.

“Kita akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka pemberantasan. Mari sama-sama perang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.