MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian meringkus Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Batubara ,Sabtu (14/1).
Pelaku yang bernama Syahrizal (42) warga Dusun II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara itu ditangkap karena kedapatan Mengkonsumsi Narkoba
Penangkapan itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH.
Ia menjelaskan penyergapan pelaku dalam operasi gerebek kampung narkoba di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi.
“Kita mendapatkan infomarsi dari masyarakat bahwa di lokasi dimaksud kerap dijadikan peredaran gelap narkotika. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Hasilnya, mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 2.5 gram,” jelasnya seperti dilansir dari Antara
Usai diamankan, kata Sastrawan pelaku diboyong ke Polres Batubara guna proses hukum lanjut.
“Saat ini bersangkutan sudah dijebloskan ke sel tahanan,” pungkasnya. (red/suara.com)












