MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya Aksi pungli ini dilakukan kedua pelaku pada Senin (9/1/2023) dan viral di Media Sosial Instagram
“Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) Presisi,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1/2023).
Adapun kedua pelaku, Sofyan (30), warga Jalan Sukabumi Gang Dua Kecamatan Sunggal dan Dodo (25), warga Jalan Sukabumi Baru, Kecamatan Sunggal.
“Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.
Chandra menjelaskan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga buku catatan dan uang tunai senilai Rp 10.000.
Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkapkan aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” pungkasnya.












