Jelang Pemilu 2024, Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengklaim telah memblokir 1.321 hoaks politik, 11 streaming TV, dan 86 URL yang dianggap radikal jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

MEDANHEADLINES.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menutup 1.321 hoaks politik per 4 Januari 2024. Hal ini disampaikannya dalam rangka upaya mengawasi ruang digital jelang Pemilu 2024.

“Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan, atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Tak hanya itu, Plate juga mengklaim telah memblokir 11 streaming TV dan 86 URL karena dianggap radikal.

Untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di Pemilu 2024, Plate mengklaim telah melakukan beragam kerja sama dengan berbagai lembaga. Salah satu terbarunya adalah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Polri.

Adapun poin kerja sama itu mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, hingga bantuan keamanan.

Keempat adalah penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Selain itu, Kominfo juga telah memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum berupa menyediakan layanan informasi untuk kepentingan Pemilu. MoU Kominfo dan KPU ini telah ditandatangani sejak 22 November lalu.

“Kami berharap sinergi antar kedua lembaga makin kuat. Terlebih di tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih saat ini, yang bisa menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detik,” jelasnya. (Red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.