MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sepanjang bulan Oktober, Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran melakukan penindakan terhadap 124 pelaku kejahatan di wilayah kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menjelaskan para pelaku kejahatan ini sudah berhasil ditahan dan menjalani pemeriksaan
“Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor. Untuk ke 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan,” sebutnya.
Ia berharap, Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian untuk membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.(red)












