Dalam Sepekan Terakhir, Polrestabes Medan Amankan 58 Penjahat Jalanan 

Istimewa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 58 tersangka kejahatan jalanan di wilayah Hukum Polrestabes Kota Medan 

Tersangka itu didominasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas/jambret), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para tersangka yang diamankan merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan berbagai modus. 

“Dalam sepekan terakhir kami berhasil mengamankan 58 orang tersangka dari 44 Laporan Polisi, Dan 12 Orang diantaranya masih dibawah umur. Mereka ini terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta tawuran,” terangnya 

Terkait adanya tersangka Yang masih dibawah umur, Fathir meminta para orang tua agar bisa mengawasi para anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya. 

“ Kita berharap agar Orang tua juga membantu untuk mengawasi prilaku anak-anaknya,” Jelasnya 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tambahnya, Kini para pelaku telah ditahan dan menunggu proses hukum selanjutnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.