Bea Cukai Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu

ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM  – Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu kg sabu tak bertuan. Sabu yang diamankan pada Juni 2022 itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bea Cukai Bandara Kualanamu Elfi Haris, melansir Antara, Kamis (1/9/2022).

“Ada 1.062 gram sabu dikirim lewat kiriman paket. Siapa pemiliknya tidak tahu,” katanya.

Elfi mengatakan, sabu yang diamankan asal kota Medan dan rencananya akan dikirim ke Jakarta Barat.

Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti di mana sabut tersebut diamankan.

“Barang bukti sabu diserahkan ke BBNP Sumut,” katanya.

Kepala Subseksi Penindakan Bea Cukai Kualanamu Andreas Turnip mengatakan, pihaknya juga mengamankan obat-obatan diduga ilegal yang dibawa dua penumpang pesawat. Tetapi kedua penumpang YKH dan L tidak diamankan.

“Sebanyak tujuh koli obat-obatan tak mengantongi izin diamankan,” katanya.(red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.