MEDANHEADLINES.COM – Terkait dengan siapa pelaku pencurian CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam, dari hasil interogasi kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim,” kata Listyo kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (10/8/2022).
Kapolri mengaku sudah mengantongi nama-nama siapa saja dari phak internal yang turut serta mengambil CCTV, pasca pembunuhan terhadap Brigadir J. Bahkan menurut Kapolri, tenryata CCTV tidak hanya dicuri melainkan turut dirusak.
“Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV,” kata Listyo.
Seperti diketahui, perangkat CCTV di tempat kejadian sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali. Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri.
“Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” tandas Listyo.
Sejauh ini Tim Khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. (red/suara.com)