Sumut  

Poldasu Komitmen Sumut Harus Bersih Praktek Perjudian

Poto:  Dari Kiri, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu AKBP Poltak Simbolon, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Achmad Faisal Napitupulu memperlihatkan barang bukti saat Konprensi pers di Mapoldasu, Rabu (10/8) sore.

MEDANHEADLINES.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran mengaku berkomitmen untuk memberantas segala jenis praktek perjudian di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (10/8).

“Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat termasuk di dalamnya perjudian. Ini wujud komitmen Polda Sumut,” ungkapnya.

Bahkan Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan agar Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu, sambung dia, telah ditunjukkan dengan berbagai pengungkapan.

“Kapolda sudah menyatakan Sumut (harus) clear dari segala perjudian,” jelasnya.

Hadi menerangkan, terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktek perjudian. Salah satunya adalah penggerebekan yang dilakukan di kawasan Cemara, Percut Seituan yang dilakukan baru-baru ini.

Tapi sejauh ini, Hadi mengaku, penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus judi online tersebut. Sejauh ini, ujar dia, diketahui bahwa praktek judi di lokasi tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2022 ini.

“Sejauh ini ada enam orang saksi yang diperiksa. Judi online itu memiliki hingga 21 website dengan omzet perhari bisa mencapai Rp30 juta untuk masing-masing websitenya,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus, Polda Sumut telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.

“Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian,” terangnya.

Adapun barang bukti yang disita, lanjutnya, antara lain berbagai jenis mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya. Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat, bila ada menemukan praktek judi di mana pun supaya dapat melaporkannnya untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kita komitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian. Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama,” pungkasnya.

Khusus barang bukti yang disita dari markas judi online Warna-Warni diketahui bahwa markas perjudian yang berkedok food court Warna-Warni berlantai III yang diantaranya lantai 1 dan 2 mengoperasikan 21 webside yang ditempatkan didalam 18 ruangan.

Menurut Tatan, ada 13 domain server menggunakan web hosting dari luar negeri seperti California, Singapura, Arizona, Virginia dan Texas

Markas perjudian itu diketahui dikelola oleh pengusaha bernama Apin BK. Diketahui telah beroperasi sejak awal tahun 2022.

Dalam satu hari saja, satu website judi online yang dikelolalnya menghasilkan Rp30 juta per hari. Sementara ada 21 website sehingga perharinya antara Rp 500 juta hingga Rp1 miliar.

Dijelaskan, agar dapat mengakses website perjudian itu, para pemain harus mendaftarkan diri di web, kemudian kita diharuskan mengisi deposit dengan bentuk transfer, topup, gopay atau pulsa dan lain-lain.

Adapun website judi online yang dikelola “Warna-Warni” sebanyak 18 yakni, tiger88.com, metro77, palzadewa, dewijp dan invini88, bonanza88, Garuda586, papasultan, rajaku4D, suksesslot, warnabet.

Kemudian, labah188, menangR3, lasimas, Jer711, waklabu99, forumslot, jayagacir dan kaptengacor, nama4D dan Radius88. (div)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.