MEDANHEADLINES.COM – Bharada E bersedia menjadi Justice Collaborator dalam perkara tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ia telah mengungkapkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dikatakan oleh Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara bahwa kliennya sudah menyebut beberapa nama dalam perkara tewasnya Brigadir J.
“Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Kendati demikian, Deolipa tidak menyebutkan siapa saja nama-nama tersebut. Alasannya karena untuk kepentingan penyidikan.
“Enggak bisa, karena kan itu kepentingan penyidikan, saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E,” kata dia.
Menurutnya Bharada E telah menyebutkan lebih dari satu nama, maka dirinya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
“Ada beberapa nama sih dari pihak kami. Waktu wawancara, kami bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” jelasnya.
Bharada E juga menceritakan kronologi kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Sudah disebutin semua disana, udah peran semuanya disana. Sudah terang benerang, sudah disebutin di BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” kata dia.
Bharada E menjadi Justice Collaborator tanpa ada paksaan dari pihak lain.(red/Suara.com)