BAHU NasDem dan DPC Helvetia Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Sei Sikambing C2

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Sumut mendesak Polsek Medan Helvetia segera menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang dialami korban berinisial HW dan dua temannya. Sebab, identitas para pelaku sudah diketahui dengan jelas.

“Kita mendesak Polsek Medan Helvetia segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab, para korban mengalami luka-luka yang menyebabkan mereka tidak bisa beraktivitas akibat kejadian tersebut,” kata Ketua BAHU DPW Partai NasDem Sumut, Ariffani SH didampingi tim dan Sekretaris DPC Partai NasDem Medan Helvetia Darius Univa berserta jajaran usai menerima laporan korban di Kantor DPW Partai NasDem Jalan Prof. HM Yamin, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (16/7/2022).

“Sudah cukup alasan maupun bukti supaya pelaku ditangkap dan disidangkan sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” tambahnya.

Arif menjelaskan, sebenarnya korban HW telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Medan Helvetia pada Mei 2022. Namun yang sangat disayangkan sampai hari ini belum ada tindaklanjut signifikan dari aparat kepolisian. Padahal korban dianiayaan secara bersama-sama sehingga mengalami luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

“BAHU Partai NasDem yang selama ini konsen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat akan segera menindaklanjuti perkara ini ke pihak tekait. Dan sesuai arahan Ketua DPW Partai NasDem Iskandar ST, kita akan fokus mengawal kasus ini secara profesional agar para korban mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arif, tim yang ditunjuk akan menyurati Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk melakukan atensi kepada Kapolsek Medan Helvetia agar tidak bermain-main dalam perkara ini. Pasalnya, BAHU menduga ada aktor intelektual di kasus ini. “Kita juga meminta pelaku yang menyuruh melakukan penganiayaan ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 1 KUHPidana turut ditangkap,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC Nasdem Kecamatan Medan Helvetia Darius Univa menambahkan, dirinya sangat menyayangkan peristiwa penyerangan yang dilakukan para pelaku kepada masyarakat Sei Sikambing C2, dan rumah kader Partai NasDem bernama Deni Syahputra. Oleh sebab itu, ia juga mendesak Polsek Medan Helvetia sesegera mungkin menyelesaikan perkara yang telah dilaporkan korban.

“DPC Partai Nasdem Kecamatan Medan Helvetia mengutuk keras tindakan premanisme seperti ini. Apalagi tindakan brutal itu dilakukan kepada masyarakat dan rumah kader kita sendiri. Polisi harus mengusut kasus ini dengan tuntas dan menangkap semua para pelaku yang terlibat, termasuk dalang atau otak pelaku dari penyerangan ini,” katanya dengan tegas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BAHU Partai NasDem yang sudah bersedia mendampingi para korban untuk mendapat keadilan. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang sehingga situasi Kamtibmas di Kota Medan dapat terwujud,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Jalan Gatot Subroto KM. 4,5 Gang Famili, Kelurahan Sei Sikambing C2, Kecamatan Medan Helvetia mendesak pihak Kepolisian Sektor Medan Helvetia segera menangkap pelaku penyerangan kampung mereka pada Minggu (29/5/2022) subuh. Sebab, warga yang bermukim di Gang Famili ini sudah sangat takut dan resah dengan keberutalan mereka.

“Saya meminta kepada Kapolsek Medan Helvetia, selaku pimpinan untuk cepat menindak para pelaku. Pasalnya, warga menjadi resah kalau ini dibiarkan. Ditambah lagi para pelakunya masih bebas berkeliaran di sini. Kami takut, siapa lagi nanti yang disasar mereka. Kemudian kita gak tau apa masalah dan motif mereka menyerang,” kata tokoh masyarakat di Gang Famili bernama Alamsyah ketika diwawancarai wartawan di kediamannya, Selasa (31/5/2022) lalu.

“Gara-gara keberutalan mereka anak tetangga dan kawan cucu saya menjadi korban. Mereka mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan akibat dipukuli pelaku. Korban sudah membuat laporan pengaduan dan menjalani visum, tinggal menunggu proses selanjutnya,” tambahnya.

Pra berumur 71 tahun itu pun bercerita, sebelum kejadian, sehabis Sholat Subuh ia keluar dari rumah dan melihat cucu bersama temannya berkumpul di warung samping rumahnya. Saat itu mereka baru pulang sehabis nonton bareng (Nobar) pertandingan bola di Mega Park. Tak lama, dia mendengar suara ribut-ribut. Karena penasaran, mantan Kepling di Gang Famili itu mencari sumber keributan itu.

“Begitu di depan gang saya terkejut karena melihat orang sudah ramai. Mereka berjalan kaki dari pajak sembari membawa kayu, batu dan parang serta kelewang. Jumlahnya ada sekitar 30-an orang,” ucap Alamsyah.

“Ada apa itu put? Kenapa ramai-ramai sambil bawa parang. Om gak perlu tau. Habis itu dia (Putra) bilang serbu. Saat itu saya sudah tidak bisa menahan mereka masuk ke dalam gang,” sambungnya.

Masih dikatakan Alamsyah, empat orang langsung memukul anak-anak yang sedang ngumpul tadi. Sementara mereka berhamburan mencari jalan keluar agar selamat dari serangan para pelaku. Sampai saat ini dia mengaku tidak mengetahui alasan atau masalahnya sehingga para pelaku menyerang kampungnya secara berutal.

“Paginya kami menemani para korban membuat pengaduan ke Polsek. Laporannya sudah diterima tapi karena hari libur visum tidak bisa diambil dan petugas bilang tunggulah Senin. Sampai hari ini belum ada kabar dari Polsek, sementara para pelaku masih berkeliaran di daerah ini,” ucap pria yang sudah menetap di kampung itu sejak 1971 silam. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.