• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

27/06/2022
in Hukum & Kriminal
0
Terkait Kasus Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Periksa Empat Saksi

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan. ANTARA/Munawar

Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat.

Kepala Kejati Sumut Idianto, diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi, Minggu, membenarkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dari tujuh orang saksi yang dipanggil.

Yos menyebutkan, empat orang saksi itu dimintai keterangan terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, di Kejati Sumut (Selasa, 21/6).

BERITATerkait

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

17/08/2022
Ditangkap Warga Usai Onani di Depan Wanita, Pemuda Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tebing Tinggi

15/08/2022
Polisi Ringkus 2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja di Percut Sei Tuan

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone

15/08/2022

“Keempat saksi itu, N (mantan Kepala Kantor Pertanahan Langkat tahun 2009-2012), SGT (mantan Kepala Kantor Pertanahan Langkat tahun 2013), RM (mantan Kasi Kantor Pertanahan Langkat), dan R (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit,” ujarnya pula.

Kasi Penkum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan bakau suaka margasatwa di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, dan membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Seharusnya hutan bakau (mangrove) tersebut dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare.

Berdasarkan temuan di lapangan ada sebanyak 28.000 batang pohon sawit tumbuh di atas kawasan hutan margasatwa dan telah terbit 60 sertifikat hak milik atas nama perorangan.

Modusnya menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit, ternyata lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah.

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura,Kabupaten Langkat, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium (red/antara)

Post Views: 0
Tags: hutanKejatilangkatmedanheadlines.comsaksisuaka margasatwa
Share198Tweet124Share50

BacaJuga

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

by adminmh
17/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka operasi penegakan hukum menjelang HUT...

Ditangkap Warga Usai Onani di Depan Wanita, Pemuda Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tebing Tinggi

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang wanita berinisial SR (78) ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi...

Polisi Ringkus 2 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Remaja di Percut Sei Tuan

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Polisi menangkap dua pelaku penipuan modus promo handphone dengan harga murah melalui media sosial. Kedua pelaku berinisial YSD...

Hak Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Hak Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

by adminmh
15/08/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Eks kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Tips Meraih Kemerdekaan Finansial bagi Milenial

Pemko Medan Gelar Dzikir Akbar & Doa Bersama, Bobby Nasution : Bentuk Rasa Syukur

Jelang HUT RI Ke-77, Polisi Ringkus 5 Terduga Teroris

Diiringi Gitar Akustik, Edy Rahmayadi Bacakan Puisi Chairil Anwar ‘Diponegoro’ Dengan Khidmat

Hut RI ke 77, Sebanyak 636 WBP Dapat Remisi

Tingkatkan Skill dan Kemampuan Millenial, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In