Gerebek Dua Lokasi Judi,Polisi Amankan 9 Mesin dan 4 Orang Pria

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan judi di dua lokasi di Kota Medan, Senin (14/6/2022).

Operasi yang berlangsung mulai tengah malam ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat lokasi perjudian ini

“Iya benar. Operasi penggerebekan tersebut termasuk dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kita awalnya bergerak dari Lapangan Merdeka lalu mengitari beberapa lokasi,” Ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis saat dikonfrimasi Rabu (15/6/2022).

“Hasilnya petugas menggerebek dua lokasi judi dan mengamankan sejumlah mesin ketangkasan,” tambahnya.

Dijelaskannya, Awalnya pihaknya melakukan penggerebekan lapak judi di simpang Jalan Tusam, Kecamatan Medan Timur.

“Dari lokasi itu kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan dan lima unit mesin jackpot atau dindong,” katanya.

Setelah itu, pihaknya pun melakukan penggerebekan lokasi judi Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan dua unit meja tembak ikan.

“Untuk total orang yang diamankan sewaktu penggerebekan ada empat orang. Di antaranya, Bayu (19) warga Komplek PJKA Blok YZ No. 11 Medan, Hendra Utama Siregar (30) warga Jalan Gaharu Blok C ujung, Teguh Julio (26) warga Jalan Gaharu No 20 A, dan Suriadi (36) warga Jalan Gaharu,” ucapnya.

“Seluruhnya masih diperiksa. Untuk informasi lainnya nanti akan disampaikan lagi,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.