MEDANHEADLINES.COM, Medan – Respon cepat pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Deli Tua mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat permainan judi tembak ikan di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (14/5/2022).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terkait Dumas dan pemberitaan di media terkait adanya kegiatan perjudian jenis judi tembak ikan yang meresahkan warga sekitar.
“Merespon laporan tersebut kita langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan yaitu di Jalan Brigjen katamso, Kelurahan Titi kuning, Medan Johor,” kata Irwanta.
Begitu di lokasi, lanjut Irwanta, personel melakukan pemeriksaan. Akan tetapi tim tidak ada menemukan mesin judi seperti yang dilaporkan.
“Di TKP kita tidak ada menemukan mesin judi ikan-ikan. Menurut informasi dari tukang parkir yang dijumpai di lokasi bahwa tempat itu sudah 3 hari tidak beroperasi,” ujarnya.
Mantan Kanit Sat Narkoba Polrestabes Medan itu mengimbau masyarakat apabila ada kegiatan yang meresahkan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kita (polisi) pasti bergerak agar Kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Deli Tua terus aman,” pungkasnya. (Fad)