• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Minggu, Juni 26, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus Tiga pelaku Dan Amankan 2,3 kilogram sabu

13/05/2022
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus Tiga pelaku Dan Amankan 2,3 kilogram sabu

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti narkotika dari hasil penangkapan tujuh pengedar narkotika. (ANTARA/HO-Humas Polresta Deli Serdang)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi dan berhasil meringkus 3 orang pelaku

“Ketiga pelaku yang diamankan AS (46) warga Kabupaten Asahan, ASB (34) bertempat tinggal di Tanjung Balai dan Z (34) penduduk Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam keterangan persnya didampingi Kasatresnarkoba Kompol Zulkarnain SH, Kamis (12/5).

Irsan mengungkapkan, pengungkapan narkotika antarprovinsi pada Rabu 27 April 2022 lalu. Di mana petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan under cover bay untuk bertransaksi sabu kepada pria berinisial AS di sekitar Kecamatan Tanjung Morawa.

BERITATerkait

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

24/06/2022
Seram, Polisi Meksiko Temukan 9 Mayat Yang Diduga Korban Kartel Narkoba Digantung di Jembatan

Seorang Wanita di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Anak Kandung

24/06/2022
Remas Payudara Pejalan Kaki, Resedivis Masuk Penjara Lagi

Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Pencurian Pagar Besi Masjid Raya Medan

23/06/2022

Selanjutnya terjadi kesepakatan bertransaksi di Kabupaten Asahan.

“Saat transaksi dengan pelaku AS personel Satresnarkoba langsung menangkapnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan ASB,” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Usai diamankan, sebut Irsan dilakukan interogasi terhadap pelaku AS. Ia mengaku sabu yang disita petugas seberat 2,3 kilogram akan diserahkan kepada pria berinisial Z di Swalayan Suzuya Kecamatan Tanjung Morawa.



“Tidak menunggu waktu lama, personel Satresnarkoba yang mengamankan dua pelaku AS dan ASB bergerak menuju lokasi pertemuan dimaksud. Setibanya di sana, dilakukan penangkapan terhadap Z,” sebut mantan Kapolres Madina.

Ketiga pelaku narkotika lalu dibawa ke Polresta Deliserdang guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu 2,3 kilogram dikendalikan oleh pria inisial P warga Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara pelaku Z diakuinya disuruh pria berinisial Y penduduk Aceh,” terangnya.

Ketiga pelaku, kata Irsan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.

“Mereka terancam pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya dilansir dari Antara. (red)


Post Views: 0
Tags: medanheadlines.comnarkobaPolresta Deli Serdang
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Tersangka Pencabulan Anak Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk...

Seram, Polisi Meksiko Temukan 9 Mayat Yang Diduga Korban Kartel Narkoba Digantung di Jembatan

Seorang Wanita di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Anak Kandung

by adminmh
24/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang wanita di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis 23 Juni 2022. Tubuh...

Remas Payudara Pejalan Kaki, Resedivis Masuk Penjara Lagi

Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku Pencurian Pagar Besi Masjid Raya Medan

by adminmh
23/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku pencuri pagar besi Masjid Raya Al Mashun, Medan. Pelaku menggunakan gerinda...

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebing Tinggi, Ditangkap di Sukabumi

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebing Tinggi, Ditangkap di Sukabumi

by adminmh
23/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Berakhir sudah pelarian EAP (53), seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya berusia 13 tahun di Tebing Tinggi,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Beautify Gandeng Bank Mestika Gelar Sunatan Massal di Medan

Kolaborasi KNPI dan Badal Kandank, Wujudkan Kampung Bersih Dari Narkoba

Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 1.726 Orang, 14.516 Pasien Masih Dirawat

Meski Sudah Dua Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam

Santap Makanan Indonesia, Ronaldinho Ketagihan dengan Pangsit Goreng

Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In