MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian berhasil meringkus Gali Syahputra (33), Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yaitu Suryati (64). Tak Tanggung-tanggung, Akibat ulah pelaku, Korban harus mengalami Luka robek dibagian kepalanya
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022,” Jelasnya
Firdaus mengatakan, Tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu emosi meminta uang Rp 20.000 kepada ibunya namun tak diberikan
” Tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar,” Jelasnya
Korban yang sudah berulang kali mendapat penganiayaan ini kemudian melapor ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan.
“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC,” Pungkasnya. (red)












