MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara melakukan penggalian dua kuburan yang diduga menjadi korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Sabtu (12/2/2022).
“Ya, hari ini kita melakukan penggalian di dua kuburan diduga korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi penggalian.
Hadi menjelaskan, dua kuburan yang digali berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan perkuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Tim yang dilibatkan di proses penggalian terdiri dari Dit Reskrimum dan Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mendalami adanya dugaan penganiayaan terhadap penghuni yang meninggal dunia di kerangkeng milik Terbit tersebut,” ucap Hadi.
Saat disinggung apakah ada kemungkinan penggalian kubur lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” kata juru bicara Polda Sumut ini.
Sebagai informasi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, penyidik telah mendatangi kuburan mantan penghuni kerangkeng Bupati Langkat, yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Menurut Panca, penyidik bersama dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.
“Kemungkinan ada (dibongkar),” ujarnya.
Panca menambahkan, tim gabungan sudah meminta keterangan 64 lebih saksi terkait kasus ini.
“Saksi yang diperiksa yakni orang yang pernah tinggal di lokasi, atau keluarganya. Dan orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana di tempat itu,” katanya.
“Dari penyelidikan nanti akan dilakukan gelar untuk menentukan apakah perkara ini layak ditingkatkan ke penyidikan. Termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara ini,” pungkasnya. (Fad)












