Melawan Saat Ditangkap, Perampok Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Belawan – Aparat kepolisian berhasil meringkus HP Alias Olan (23) pelaku perampokan dengan modus kaca mobil, Jumat (7/1)

Saat ditangkap, Polisi terpaksa menembak kaki pelaku Karena berusaha melawan petugas dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan



Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S. melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra menjelaskan, Penangkapan ini berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

“Jadi tersangka ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi tersangka sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan”. Ungkapnya, Sabtu (8/1)


“Setelah berhasil ditangkap dan saat hendak dilakukan pengembangan penangkapan tersangka lainnya, tersangka Olan melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” Lanjut Kasat Reskrim.

Dari hasil introgasi awal tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos.

“Tersangka juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya.” Tutupnya. (red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.