Bentrok Warga Vs TNI di Pantai Labu, Ini Penjelasan Dari Kapendam I/BB

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald E. Silitonga Angkat bicara terkait insiden bentrokan warga dengan TNI di dusun 3, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada hari Selasa ( 4 Januari 2022) pagi

“Tanah seluas 62 hektare tersebut memiliki sertifikat HGU, pertanggal 30 Agustus 1994 dan surat putusan Makmah Agung nomor v209/K/TUN/2000 dan KODAM I/BB juga memiliki bukti pembayaran PBB setiap tahunya. HGU tersebut akan berakhir pada tahun 2023 dan akan diperpanjang sesuai dengan prosedur,”ucap Kapendam I/BB didampingi oleh Danpomdam I/BB, Kolonel CPM Daniel Prakoso, Ka.Kumdam I/BB, Kolonel CHK, Harri Farid Zauhari dan Kabidsus Puskopkar, Mayor Inf Parlindungan



Katanya lagi, saat pemasangan plang, KODAM I/BB didampingi oleh unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan kepolisian guna menghindari kericuhan dan kesalahpahaman lantaran diatas tanah tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.

“Saat pemasangan ada kelompok masyarakat tani yang mencoba menghalang-halangi proses pemasangan plang hingga terjadi kericuhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi bila kelompok tani tersebut mendengar himbauan dan saran dari unsur-unsur terkait. Terkait Kericuhan ini, pihak KODAM I/BB telah melakukan penyelidikan bersama POMDAM I/BB dan membuka diri untuk menerima laporan pengaduan masyarakat demi kepastian hukum,” Ungkapnya

Lebih lanjut kata Kapendam, KODAM I/BB menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan bila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana dan cukup bukti maka akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.


“Kita tidak akan mengintervensi dalam proses hukum dan kami mohon doa dan dukungan masyarakat dalam penanganan masalah ini,”pungkas Kolonel Inf Donald E Silitonga.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah anggota TNI dari Pukopkar A DAM I/BB dibantu Yon Zipur 1/DD dibawah pimpinan Letkol Caj Wenrizal yang menjabat Sekum Poskopkar A dan Mayor Czi Al Imron dengan menggunakan 3 truck yang masing-masingnya berplat 8826-I, 8827-I dan 13054 – I mendatangi lokasi pada jam 9.30 WIB.

Saat pemasangan plang terjadi penghalang-halangan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok tani Gapoktan Satahi Saoloan sebanyak ratusan orang dari berbagai usia yang dipimpin oleh Hendra Iras Simanjuntak.

Akibatnya proses pemasangan plang terkendala lantaran terjadi kericuhan dengan kelompok masyarakat tersebut. ( red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.