Terkait Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara (Sumut),
Seorang tahanan Polsek Medan Kota berinisial Z dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya di rawat di Rumah sakit Bhayangkara Medan.

Menanggapi peristiwa itu, Polisi Kemudian memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan yang ditangkap karena kasus narkoba itu



Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, Tahanan itu ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 dan Pada 22 Oktober ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan kota over kapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres, Pada 22 November yang lalu,” ujar Tatan.

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan,Tambah Tatan, Z disebut mengeluh sakit dan kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal.

“Beberapa hari berikutnya ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat 7 hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia,” sebut Tatan.

Tatan mengatakan tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.

“Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” sebut Tatan.

“Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. Tapi kita tetap berupaya agar saudara Z bisa dilakukan autopsi,” sambungnya.


Tatan juga bicara soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan. Menurutnya, tak ada penganiayaan dan pemerasan.

“Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek,” ujar Tatan.

“Informasi itu tidak ada. Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” Pungkasnya.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.