Narkoba Musuh Bersama, Tiga Pilihan Strategi Jitu BNN Untuk War On Drugs

Foto Ilustrasi (ist)

 

Penulis : Yuswardi Ardi Putra Sitompul SH MH

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Tidak ada kata tawar menawar untuk penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba harus dijadikan musuh bersama. Sebab, kejahatan ini diletakkan pada status extraordinary crime, ataupun kejahatan yang luar biasa.

Narkoba bisa merusak segalanya. Tidak hanya menyasar pada golongan usia muda, seluruh golongan usia, laki-laki maupun perempuan, segala profesi dan strata sosial dapat terjangkit virus yang membahayakan ini.

Dewasa ini, variasi jenis narkoba yang disalahgunakan sangat lah banyak. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi masalah di area kota-kota besar. Namun, kini, penyalahgunaan narkoba sudah memasuki hingga pelosok negeri. Di desa pun, sudah ditemui adanya penyalahgunaan narkoba.



Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga negara yang menjadi ujung tombak, dan mengemban tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk itu, perlu langkah-langkah taktis dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh BNN dalam menjalankan tugas pokok dalam pencegahan dan pemberantasan.

BNN memiliki tiga langkah strategis, yakni : Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.

Yakni, Soft Power Approach merupakan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini, program yang diutamakan BNN saat ini adalah Desa Bersinar, yakni Desa Bersih Narkoba.

BNN bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk membangun ketahanan diri pada segala sektor, mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Dalam strategi ini BNN melakukan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan lebih mengutamakan ketrampilan-ketrampilan di dalam ruang lingkup msyarakat, yang dapat memajukan perekonomian.


Starategi Soft Power Approach ini dilakukan juga juga dengan melalui upaya rehabilitasi pecandu atau pun korban penyalahgunaan narkoba. BNN bersinergi dengan berbagai stakeholder, seperti Kemenkes dan Kemensos. Serta menerapkan standart pelayanan minimal tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

Kemudian, strategi kedua, yakni Hard Power Approach. BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika. Agar, dilaksanakannya hukuman maksimal.

Pada tahun 2021, BNN telah mengungkap banyak kasus. Sekitar 107 jaringan sindikat berskala nasional bahkan internasional berhasil diungkap dan ada 126 jaringan yang terpetakan. Selain mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, BNN juga terus memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances atau NPS yang beredar di Indonesia.

Dengan menggunakan strategi Hard Power Approach ini, BNN menjalankan tugas dengan tegas dan terukur dengan berlandaskan undang-undang yang berlaku, dengan menerapkan tindakan maksimal.

Strategi yang terakhir yakni, Smart Power Approach, yakni menekankan pada pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.

Perkembangan teknologi komunikasi saat ini, harus dapat dimanfaatkan guna menyampaikan pesan-pesan baik itu bahaya penyalahgunaan narkotika atau pun berbagai hal positif jika menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Dengan strategi ini, pemanfaatan media sosial menjadi hal yang penting, baik itu Instagram, Facebook, Youtube, Twitter dan platform media lainnya.

Menyampaikan pesan melalui kreativitas konten dipilih, agar bisa membuat pesan lebih mudah dipahami semua kalangan. Bahkan, BNN juga memanfaatkan artis-artis terkenal dengan membuat konten kreatif baik itu ajakan, maupun melalui lagu untuk perang pada penyalahgunaan narkotika.

Strategi ini dilakukan agar, generasi millenial yang saat ini sangat melek pada media sosial, agar lebih memahami terkait bahayanya penyalahgunaan narkoba dan agar menanamkan dalam diri, untuk perang pada narkoba. Sebab, narkoba adalah musuh bersama. (raj)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.