MEDANHEADLINES.COM – Sejumlah cara dilakukan elemen gerakan di Kota Medan dalam memperingati Hari HAM Internasional yang jatuh pada Tanggal 10 Desember. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Akumulasi Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut).
Setelah sebelumnya menggelar aksi damai di Jalanan, Pada malam harinya, Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen organisasi ini kemudian menggelar malam refleksi di Kopi Tao, Jalan Stella Raya, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (10/12/2021).
“Hari ini AKBAR Sumut yang terdiri dari elemen organisasi gerakan perempuan, petani, buruh, serta lainnya hadir untuk merefleksikan penegakan HAM di Sumut,” kata Halim Sembiring selaku koordinator aksi.
Dikatakannya negara memang terkesan berupaya untuk menegakkan HAM dari segi kebijakan. Tapi sampai kini tampak belum terealisasi dengan baik di lapangan.
” Masih banyak kasus kasus HAM Yang tak terselesaikan hingga saat ini,” Pungkasnya
Aksi ini pun dimulai dengan menonton video pernyataan beberapa organisasi sipil dan instansi pemerintah yang konsen terhadap isu HAM.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pelanggaran HAM berwujud konflik agraria masih menjadi catatan tertinggi di Sumut.
“Selain itu krisis akibat pandemi juga berdampak luas untuk pemenuhan HAM di bidang sipil, politik, dan budaya,” katanya melalui video yang diputar saat kegiatan berlangsung.
Taufan mengajak seluruh masyarakat harus memperjuangkan penegakkan HAM di Indonesia dengan melakukan pendekatan musyawarah.
“Dengan catatan, hak korban yang harus dikedepankan,” katanya.
Di samping itu, Veryanto Sitohang selaku Komisioner Komnas Perempuan mengucapkan pada tahun ini tema penegakan HAM turut mendukung kesetaraan gender.
“Kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari HAM. Ada 49 ribu kasus kekerasan seksual. Ada tantangan dan hambatan yang dialami,” ucapnya.
“Korban kerap kali diancam dan distigma dan ketika melapor justru dikriminalisasi,” tambahnya.
Sehubungan dengan hal itu, ia katakan rancangan UU tindak pidana kekerasan seksual yang pro terhadap korban harus segera diwujudkan.
Pasalnya sampai kini UU tersebut belum disahkan. Oleh karena itu masyarakat secara bersama – sama mendorong agar pemerintah mendukung penegakan kekerasan perempuan.
Persoalan penegakan HAM yang masih jauh panggang dari pada api tersebut pula disampaikan oleh organisasi sipil, serta komunitas lainnya.
Usai pemutaran video, peserta malam refleksi yang hadir menyampaikan pandangannya satu persatu terkait persoalan HAM yang terjadi di Sumut.
Beragam perspektif pun diuraikan, semisal praktik perusahaan berafiliasi dengan pemerintah mengeruk kekayaan alam dengan mengesampingkan hak rakyat.
Di tengah penyampaian refleksi, turut warnai dengan musikalisasi puisi yang mengekspresikan hak rakyat masih terpinggirkan di rezim Presiden Joko Widodo.
Di ujung, peserta mengheningkan cipta untuk merefleksikan pergulatan dilalui tiap elemen agar ke depan dapat semakin merapatkan barisan menyuarakan kasus – kasus pelanggaran HAM di Sumut.