Diduga Ketakutan, Tersangka Narkoba Buang Air Besar Dicelana Saat Ditangkap Polisi

 

MEDANHEADLINES.COM – Kejadian unik terjadi saat Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidempuan meringkus tersangka pelaku narkoba.Pasalnya salah satu tersangka yang diduga ketakutan itu Buang air besar dicelana saat ditangkap

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini menjelaskan, Awalnya Satresnarkoba Melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku bernama Fahri Hutagalung dan Ardiansyah Siregar di Jalan Tengku Rizal Nurdin di salah satu cafe di kawasan Sihitang, Padangsidempuan dengan barang bukti 1 bal ganja kering.



“Selanjutnya kita lakukan pengembangan kasus dengan melakukan pemeriksaan intensif pada kedua pelaku, dari hasil Interograsi, keduanya mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Zulham Effendi Lubis.

Informasi yang kami dapat ia ( Zulham ) sedang berada di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Gang Sinar, Kelurahan Sihitang dan akhirnya ia pun berhasil diringkus,


” Saat itu mungkin pelaku sangat ketakutan hingga buang air besar di celana,”ucap Polwan mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu saat dikonfirmasi, Jumat (10/12)

Selanjutnya, kata Juliani lagi, kemudian dilakukan pencarian barang bukti lain di rumah tersangka Zulham ditemukan lagi 11 bal ganja kering dengan total sebanyak 10.736,46 gram

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, 115 ayat 2, Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,”pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.