• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Senin, Juni 27, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Luhut Sampaikan Alasannya

07/12/2021
in Nasional
0
Pimpin Rakor Rehabilitasi Mangrove, Luhut Targetkan 150.000 Hektare Tahun Ini
Share on FacebookShare on Twitter

MEDANHEADLINES.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.

Luhut menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.

“Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

BERITATerkait

Dinkes Sumut : 2 Juta lebih Warga Sumut Sudah Lakukan Vaksin Penguat

Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 1.726 Orang, 14.516 Pasien Masih Dirawat

26/06/2022
Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang

Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang

26/06/2022
Usai Kunjungan ke Eropa, Presiden Jokowi akan Hadiri Hari Keluarga Nasional di Medan

Usai Kunjungan ke Eropa, Presiden Jokowi akan Hadiri Hari Keluarga Nasional di Medan

26/06/2022



Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksin.
Kemudian ketiga, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.

Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelasnya.

Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat untuk mencegah varian baru seperti Omicron dari luar negeri masuk.
Syaratnya, untuk penumpang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Sementara, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.


Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.
Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” sambungnya.

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” pungkas Luhut.

Pernyataan Luhut ini sekaligus menganulir aturan sebelumnya yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Nasional yang akan berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Berdasarkan evaluasi PPKM Jawa-Bali per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota yang berstatus level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja. (red/suara.com)


Post Views: 1
Tags: Alasanmedanheadlines.comnatarupemerintahPPKM Level 3
Share202Tweet126Share50

BacaJuga

Dinkes Sumut : 2 Juta lebih Warga Sumut Sudah Lakukan Vaksin Penguat

Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 1.726 Orang, 14.516 Pasien Masih Dirawat

by adminmh
26/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 1.726 orang pada Minggu (26/6/2022),...

Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang

Kunjungi Ukraina Dan Rusia, Jokowi Ingin Bangun Dialog Untuk Hentikan Perang

by adminmh
26/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Presiden Joko Widodo membawa misi membangun dialog, menghentikan perang, dan membangun perdamaian dalam rencana kunjungan ke Ukraina dan...

Usai Kunjungan ke Eropa, Presiden Jokowi akan Hadiri Hari Keluarga Nasional di Medan

Usai Kunjungan ke Eropa, Presiden Jokowi akan Hadiri Hari Keluarga Nasional di Medan

by adminmh
26/06/2022
0

  MEDANHEADLINES.COM, Medan - Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri puncak Perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke 29 di Kota...

Jika Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum, Jendral Andika : Wajib Hukum Secara Maksimal

Jika Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum, Jendral Andika : Wajib Hukum Secara Maksimal

by adminmh
25/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansinya tidak pandang bulu. Setiap prajurit TNI...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Hadiri Musdalub Partai Hanura Sumut, Ini Harapan Wagubsu

Selangkah lagi, Arsenal Bakal Gaet Gabriel Jesus Dari Manchester City

Beautify Gandeng Bank Mestika Gelar Sunatan Massal di Medan

Kolaborasi KNPI dan Badal Kandank, Wujudkan Kampung Bersih Dari Narkoba

Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 1.726 Orang, 14.516 Pasien Masih Dirawat

Meski Sudah Dua Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In