MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi memastikan tidak ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyiksaan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra (49) yang berujung pada kematian
Sebelumnya, Sempat mencuat kabar bahwa dalam kasus ini melibatkan oknum Polri yaitu Brigadir A.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 6 pelaku penganiayaan yang merupakan tahanan sekamar dengan korban.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap 6 tahanan pelaku penganiayaan, tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri yang saat ini sedang dilakukan penahanan dalam kasus narkoba,” katanya saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/11/2021) sore.
Firdaus mengatakan, penetapan keenam tersangka itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dan mengatakan bahwa oknum Polri itu tidak ada melakukan penganiayaan.
“Saksi yang sudah kita periksa ada 12 orang mengatakan bahwasanya oknum tersebut tidak melakukan penganiayaan terhadap korban,” sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk pemerasan dilakukan oleh salah satu dari 6 tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus penganiayaan hingga korban Hendra Syahputra meninggal dunia. Keenam tersangka merupakan sesama tahanan dan satu sel dengan korban. ( red )












