MEDANHEADLINES.COM – Pemerintahan Taliban mulai Sabtu (20/11/2021) waktu setempat membayarkan gaji para pegawai negeri Afghanistan yang tertunda beberapa bulan, kata para pejabat setempat.
Ribuan pegawai negeri Afghanistan setidaknya sudah selama tiga bulan terakhir tidak menerima gaji.
Keadaan itu merupakan salah satu dari sekian banyak krisis yang dihadapi Taliban sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan pada Agustus.
“Kementerian keuangan mengatakan bahwa mulai hari ini, gaji tiga bulan terakhir yang menjadi hak semua pegawai negeri dan staf akan dibayarkan secara penuh,” kata Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid melalui Twitter.
Belum ada kejelasan dari mana Pemerintahan Taliban mendapatkan dana untuk membayar gaji-gaji yang tertunda.
Bahkan sebelum Taliban merebut kekuasaan pada Agustus, banyak pegawai sektor publik mengatakan mereka sudah berminggu-minggu belum menerima gaji.
Setelah Taliban berkuasa, dana miliaran dolar AS milik Pemerintah Afghanistan yang berada di Amerika Serikat dan Uni Eropa dibekukan.
Pemerintah negara-negara asing belum mau menyalurkan dana secara langsung untuk membantu Pemerintahan Afghanistan pimpinan Taliban memenuhi kewajiban-kewajiban finansial, seperti pembayaran gaji para pegawai negeri.
Lembaga-lembaga keuangan internasional juga menghentikan pendanaan bagi pemerintahan di Afghanistan.
Setelah utusan-utusan khusus Jerman dan Belanda melakukan pertemuan dengan para pejabat Taliban di Kabul pada Kamis (18/11), para utusan menyatakan bersedia untuk membahas pembayaran gaji para pegawai sektor kesehatan dan pendidikan melalui berbagai organisasi internasional.
Belum jelas apakah kesediaan negara-negara itu ada kaitannya dengan pengumuman yang dikeluarkan Taliban pada Sabtu.
Jubir Taliban lainnya, Inamullah Samangani, mencuit di Twitter pada Sabtu bahwa pendapatan harian yang dikumpulkan oleh Pemerintah Taliban sudah meningkat setiap hari.
“Kementerian Keuangan mengatakan bahwa dalam 78 hari kerja pada tiga bulan terakhir ini, kami telah mengumpulkan pendapatan sekitar 26,915 miliar afghani (288 juta dolar AS),” katanya.
Jumlah uang yang ia sebutkan itu setara dengan Rp 4,18 triliun.
Samangani, yang mengutip keterangan Kementerian Keuangan, menambahkan bahwa uang pensiun para pegawai negeri juga akan segera mulai dibayarkan. (red/suara.com)