Polda Sumut Ringkus 2 Remaja Lelaki Pemeran Video Mesum ” Three some”

Kabid Humas Polda Kombes Hadi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) Meringkus 2 remaja yang menjadi pelaku video porno “threesome” yang tersebar di Media Sosial

Sebelumnya, Sebuah video syur beredar di Medsos yang menggambarkan 2 remaja lelaki berinisial B (18) dan D (19) sedang berbuat mesum dengan seorang remaja Perempuan (berstatus sebagai korban)



Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kedua remaja laki-laki ini sudah diamankan dan diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan Terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81,82 dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” Jelasnya, Jummat (22/10)

Sementara, ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada personel Subdit IV Renakta Polda Sumut yang telah bekerja keras mengungkap kasus cabul yang dialami putrinya.


“Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur,” ucapnya.

Ibu korban juga menyampaikan agar kasus yang menimpanya menjadi pelajaran bagi para orangtua lainnya di Sumut agar lebih ekstra perhatian menjaga anak-anak.

“Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.