Kabid Propam Polda Sumut Akui Ada Periksa Oknum Kasat di Polres Sergai Terkait Dugaan Perselingkuhan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bid Propam Polda Sumut akhirnya buka suara terkait kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai), inisial AKP DIL.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak tidak membantah pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira pertama itu.

“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan,” kata Donald kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).



Dia juga mengaku pejabat utama Polres Sergei tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.

“Terkait kasus dugaan perselingkuhan,” ujarnya.

Donald kembali mengatakan, bila nanti hasil pemeriksaannya terbukti, oknum perwira itu akan dijatuhi sanksi. Namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan itu belum menyebutkan bentuk sanksinya seperti apa.

“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” ucapnya singkat.


Sebelumnya, seorang perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial AKP DIL tampak mendatangi Bid Propam Polda Sumut pada Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan perwira itu guna dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan perselingkuhan dirinya dengan oknum Polwan berpangkat Ipda YF, yang juga bertugas di Polres Sergai.

“Ya tadi datang ke Propam. Tapi kita tidak tau maksud kedatangannya ke sini. Memang Propam Polda Sumut ada menangani sidang anggota,” kata seorang petugas jaga di Bid Propam Polda Sumut saat ditanya wartawan. (Fad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.