MEDANHEADLINES.COM, Medan – Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen terus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan.
Salah satu langkahnya adalah dengan terus mengencarkan operasi yustisi bersama unsur terkait lainnya
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono menyebutkan, di siang hari tim secara terpusat menyisir dengan sasaran pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker.
Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas COVID-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih melanggar aturan dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus khususnya di Kota Medan untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Kompol Heriyono juga mengakui masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran COVID-19,” Pungkasnya. (red)












