MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi berhasil meringkus khamarul Fattah alias De Gam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap guru sekolah dasar bernama M.Ilyas.
Saat ditangkap, oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, Pelaku mencoba kabur dengan cara mendorong petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas kepada pelaku
Sebelumnya, Kejadian ini berawal dari penemuan mayat korban yang sudah membusuk di dalam rumahnya di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang rekan kerja korban yang datang ke rumah korban lantaran korban sudah tiga hari tak datang mengajar di sekolah.
Saat dipanggil korban tak menyahut dan pintu rumah dalam keadaan terkunci. Karena curiga, Rekan korban yang mencium aroma busuk dari dalam rumah kemudian melaporkan hal tersebut ke warga dan diteruskan ke polisi
Akhirnya setelah di cek, ternyata korban ditemukan dalam keadaan sudah membusuk dengan kepala pecah dalam posisi telungkup di kasur.
Polisi pun bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari keterangan para saksi didapat keterangan bahwa sebelum ditemukan tewas,.
Korban tampak bersama dengan seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Khamarul Fattah alias De Gam yang diduga sebagai pelaku Pembunuhan.
“Hingga pada tanggal 9 Oktober 2021, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, atas informasi tersebut.Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkusnya. Saat diinterogasi, ia mengakui membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan Martel lantaran tak terima ia hendak dicabuli oleh korban,”ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung kabur dan mengambil sepeda motor korban dan membuang martil yang digunakanya untuk memukul kepala korban hingga tewas ke jembatan Eka Warni. (red)