Keterangan foto: Ibu korban, Khairunnisa saat memberikan keterangan terkait kasus yang dialami anaknya di Warkop Jurnalis Medan, Rabu 6 Oktober 2021. (Fad)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ibu kandung Fandi Wahyudi, Khairunnisa mengharapkan Kepolisian Resort Kota Deliserdang segera menangkap pelaku yang menganiaya anaknya pada Jumat (1/10) lalu. Sebab, pecatan TNI dan bandar sabu yang memukul anaknya sudah dua kali melakukan hal yang sama kepada anaknya.
Perempuan yang tinggal di Dusun III Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu mengatakan, pelaku yang menculik dan menganiaya Fandi hingga mengalami luka berat di bagian wajah bernama Andi dan Daniel Ginting. Dia mengaku mengenal mereka lantaran keduanya merupakan tetangganya sendiri.
“Pelaku Andi tinggal berdekatan dengan rumah saya. Kalau Daniel, tetangga kampung,” kata Khairunnisa kepada medanheadlines.com di Warkop Jurnalis Jalan Sudirman Medan, Rabu (6/10) siang.
Ketika disinggung dari mana dia mengetahui Daniel adalah oknum pecatan TNI, Khairunnisa menyebut pernah melihat oknum tersebut memakai seragam dinas TNI.
“Waktu ada kejadian di rumah orang tuanya, saya lihat dia (Daniel) pakai baju TNI. Foto pakaian dinas juga ada di rumah itu,” ucap Khairunnisa.
“Kalau gak salah dia tugas di Kodam II/Sriwijaya, Kota Palembang. Tapi, menurut petugas Denpom tadi dia udah dipecat sejak Juli 2021,” sambungnya.
Sedangkan Andi, lanjut ibu dua anak itu, dia sehari-hari mengedar sabu-sabu di daerah mereka. Dan tindakannya sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Dia (Andi) bandar sabu alias BD di lingkungan kami,” ungkap dia.
Khairunnisa menambahkan, dirinya sangat berharap kepada kepolisian untuk segera menangkap kedua pelaku yang membuat anaknya nyaris tewas.
“Saya berharap Bapak Kapolres segera menanggapi dan menangkap pelaku serta menghukum seberat-beratnya. Sebab, ini kali kedua mereka melakukan percobaan pembunuhan ke anak saya,” katanya mengakhiri keterangan.
*Daniel Ginting Sudah Dipecat
Terpisah, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan, Daniel Ginting merupakan anggota Yonif 141/AYJP Kodam II/ Sriwijaya. Akan tetapi yang bersangkutan dipecat dari dinas militer karena tindak pidana disersi.
“Dia dipecat berdasarkan Putusan Pengadilan Militer 1-04 Palembang Tanggal 16 Juli 2021,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Fad)












