Kasus Dokter Ngaku Konsulat Rusia di Medan, Kombes Riko: Hanya Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kasus oknum dokter inisial FN atau MFN memakai plat milik Konsulat Rusia di mobilnya hanya pelanggaran lalu lintas, tidak ada tindak pidana lainnya.

“Kan pelanggaran lalu lintas. Terkait FN mengatasnamakan konsulat Rusia, katanya ada suratnya, mana suratnya? Itukan di Medsos aja. Kan gak bisa di Medsos kita jadikan barang bukti,” ucap Riko saat diwawancarai wartawan di Polsek Medan Kota Jalan SM Raja Medan, Kamis (23/9) siang.



Riko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sampai saat ini pihaknya tidak ada menemukan surat terkait FN sebagai Konsulat Rusia di Medan.

“Dan tidak ada pelapornya juga,” katanya.


Ketika disinggung apakah dokter FN akan disanksi pidana jika tidak terbukti sebagai Konsulat Rusia di Medan. Riko kembali menegaskan bahwa FN tidak akan dikenai sanksi pidana.

“Loh, ya gak ada sanksinya. Gak ada, dia (FN) bukan Konsulat, kan hanya katanya-katanya saja. Kalau memang ada yang bisa membuktikan dia pernah mempergunakan itu, suratnya mana, laporkan ke kita,” pungkasnya. (Fad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.