• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Jumat, Juli 1, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Ragam

Nggak Cuma KPR! Kenali 4 Jenis Pinjaman Bank Sebelum Beli Rumah!

21/09/2021
in Ragam
0
Nggak Cuma KPR! Kenali 4 Jenis Pinjaman Bank Sebelum Beli Rumah!
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDANHEADLINES.COM – Menentukan skema pembayaran saat akan membeli properti merupakan tahapan yang krusial. Skema pembayaran umumnya meliputi tiga jenis yakni KPR/KPA, tunai keras, dan tunai bertahap. Dari ketiganya, KPR/KPA sudah tak asing di telinga, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis pinjaman lain yang ditawarkan bank.

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengatakan sedikitnya ada empat jenis pinjaman yang ditawarkan bank dengan jaminan sertifikat properti yaitu KPR/KPA, kredit multi guna (refinancing), KPR take over, dan KPR top-up.

BERITATerkait

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

01/07/2022
Rekomendasi Produk yang Dapat Dibeli Saat Harbolnas!

Rekomendasi Produk yang Dapat Dibeli Saat Harbolnas!

01/07/2022
Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

01/07/2022



Pertama, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan metode pembayaran cicilan ke bank di mana sebelumnya pihak bank membayar pelunasan rumah atau apartemen kepada pengembang atau penjual.

“Konsepnya secara singkat, bank menalangi kita untuk beli rumah. Alurnya, kita membeli rumah dengan meminta bantuan bank untuk melunasi rumah yang kita beli. Kemudian biaya pelunasan tersebut kita bayar kembali ke pihak bank dalam bentuk cicilan,” terang Vina dalam webinar ‘Bahas Tuntas Properti’ Property Academy by Pinhome.

Kedua, kredit multi guna (refinancing). Jenis kredit ini disediakan bank untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa sertifikat properti yang sudah balik nama.

“(Di metode ini) sertifikat propertinya sudah harus atas nama debitur atau pasangan debiturnya. Jadi, sertifikat properti yang diberikan sifatnya sudah menjadi milik kita. Sertifikat ini kemudian dapat kita bawa ke bank untuk pengajuan refinancing. Alurnya sama seperti KPR, bedanya bebas biaya pajak saja,” imbuhnya.

Kemudian ada juga KPR take over, yakni pemindahan fasilitas kredit sejenis dari satu bank ke bank lainnya. Dalam skema atau metode pembayaran ini, perlu diketahui bahwa ada masa fix dan floating. Pada masa fix, bunga yang diberikan bersifat tetap sehingga jumlah cicilan yang dibayarkan pun tetap. Sedangkan pada masa floating terdapat kecenderungan peningkatan bunga cicilan, sehingga debitur seringkali mencari jalan agar cicilan yang dibayarkan tidak membengkak terlalu parah.

“Misalnya, si A melakukan KPR di bank B dan sudah berjalan lima tahun atau sudah lewat masa fix. Biasanya banyak nasabah yang masa fix-nya sudah selesai, pas mau masuk masa floating, dia pindah ke bank lain dengan promo atau program bunga yang berlaku di bank tersebut pada saat itu. Asumsinya, dengan pindah bank ia akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dibandingkan stay dengan bunga floating di bank sebelumnya,” jelas Vina.

Jenis pinjaman terakhir adalah KPR top up, yakni penambahan limit atas fasilitas kredit yang telah berjalan (existing).

“Kalau misalkan dia mau take over rumahnya itu kan akan di-appraisal lagi, nah plafon dia di awal Rp1 M. Pas mau take over, outstanding sisa Rp 500 juta. nah, dia take over ke bank B rumahnya akan di-appraisal lagi. Kalau harga appraisal-nya naik misalkan jadi Rp1,5 M atau Rp1,2 M, berarti dia top up-nya bisa lebih dari plafon awalnya. Atau kalau dia mau take over top-up dengan mengembalikan seperti plafon kreditnya pertama kali juga bisa. Tapi tetap lihat dari appraisal rumahnya dan lihat income-nya lagi. Kalau misalnya masuk kriterianya, dia bisa nambah top up-nya. Jadi sesuai nominal yang dia mau, ” terang Vina.


“Atau yang kedua, top up-nya adalah kita udah punya KPR di bank tersebut dan outstanding-nya udah turun, lalu mengajukan tambahan lagi atau refinancing. Itu juga dinamakan top-up. Jadi satu jaminan atau satu rumah ada dua fasilitas yaitu KPR dan top-up,” pungkas Vina.

Sebagai informasi, Property Academy by Pinhome rutin menggelar kelas webinar yang membawa tema seputar Property, Finance & Lifestyle dengan menghadirkan property expert dan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya.

Selain webinar, Property Academy juga menyediakan komunitas di mana anggotanya dapat berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan property expert Pinhome.(red)


Post Views: 0
Tags: BeliKPRmedanheadlines.comrumah
Share197Tweet123Share49

BacaJuga

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, BOGOR - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (IKA FISIP USU) Jakarta dan sekitarnya...

Rekomendasi Produk yang Dapat Dibeli Saat Harbolnas!

Rekomendasi Produk yang Dapat Dibeli Saat Harbolnas!

by adminmh
01/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Akhir bulan biasanya identik dengan tanggal tua dengan kondisi sedang kekurangan uang. Terutama untuk para remaja yang masih...

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

by adminmh
01/07/2022
0

  MEDANHEADLINES.COM - PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah...

Subholding Gas Pertamina dan Gunvor Kerjasama Bisnis LNG Global

Subholding Gas Pertamina dan Gunvor Kerjasama Bisnis LNG Global

by adminmh
30/06/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, GENEVA - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen segera merealisasikan potensi trading gas bumi dan liquefied natural...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Jelang W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Pj Wali Kota Pekanbaru : Kota Medan Memiliki Banyak Objek Kuliner Yang Harus Di Datangi

Gelar Reuni Akbar, IKA FISIP USU Jakarta Berbagi Kisah Sukses

Diduga Berkolaborasi dengan Dinas Rahasia China, Rusia Tangkap Seorang Ilmuan di Siberia

Afifi Lubis : Draf RUU Provinsi Sumut Diharapkan Perhatikan Masalah Perbatasan

Hut Bhayangkara, 1.178 Personel Polda Sumut Dapat Kenaikan Pangkat


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In