Istimewa
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan berhasil diringkus petugas kepolisian dari unit reskrim Polsek patumbak
Adapun dua pelaku yang diamankan yaitu JT (30) dan MS (30) yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Senin (20/9/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku karena dianggap melawan petugas saat proses pengembangan.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi awak media, Senin (20/9) siang menjelaskan penangkapan kedua pelaku Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
“Aksi pencurian yang menyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Neneng menjelaskan, Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku lalu kemudian berhasil meringkus para pelaku
“Polisi langsung terjun ke lokasi pelaku di Jalan Selambo Raya. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Neneng.
Kapolsek juga menerangkan, Usai ditangkap, Pelaku yang mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus dihadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini.
” keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pengobatan selanjutnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (red)