MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Lapas Kelas I A Tanjung Gusta Erwedi Supriyatno mengatakan sebanyak 10 orang telah diperiksa terkait adanya video viral yang menunjukkan seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan yang diduga dianiaya dan diperas.
Dijelaskannya, ke-10 orang yang diperiksa itu terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.
“Kita bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang,” katanya seperti dilansir dari Antara
Ia membenarkan bahwa video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.
“Kami lakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas 1 Medan,” ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut.
Namun, katanya, apabila tindakan kekerasan tersebut dilakukan oknum petugas lapas maupun sesama warga binaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Akan kita berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.(red)