Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]
MEDANHEADLINES.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan jajaran untuk tidak bersikap reaktif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo di tengah kunjungan kerja.
Listyo meminta mereka untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan pengamanan.
Instruksi Listyo ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR 862/IX/PAM.III/2021 tertanggal 15 September 2021. Surat Telegram ini diterbitkan menyusul adanya tindakan reaktif dari sejumlah aparat kepolisian terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah.
“Jadi berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para Kasatwil di jajaran Polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Bapak Kapolri,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) malam.
Berikut isi instruksi Kapolri:
Dalam setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan oleh undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar berjalan lebih aman, tertib, dan lancar..
Menyiapkan ruang bagi masyarakat dan kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya. Sehingga, dapat dikelola dengan baik.
Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan penyampaian aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.
“Itu yang diarahkan Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap kunjungan Bapak Presiden ke daerah. Ini kita sampaikan ke jajaran,” pungkas Argo.
Mahasiswa Ditangkap
Sebelumnya 10 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan polisi saat membentangkan poster di depan Kampusnya. Peristiwa itu terjadi saat Presiden Joko Widodo datang ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).
Mahasiwa yang ditangkap polisi tersebut adalah anggota BEM UNS Solo. Mereka membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu poster tersebut bertuliskan ‘Pak Jokowi tolong benahi KPK’. (Red/suara.com)