Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Diringkus Polisi

Ilustrasi Pelaku Ditangkap (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Langkat – Aparat kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat meringkus dua pelaku aksi premanisme dan kejahatan jalanan ( pungli ) di Jalan Lintas Sumatera dari Aceh menuju Medan.

Aksi kedua pelaku yan melakukan pemalakan ke Supir truk ini sebelumnya menjadi viral di Sejumlah Media Sosial
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, kedua pelaku yang diamankan itu adalah Julhamdi alias Toya (38) dan Roni Usarin (45) keduanya merupakan warga Dusun 2 Desa Batu Malenggang, Kecatan Hinai



” Keduanya ditangkap setelah sebelumnya supir truk dari Aceh menuju Medan yang melintas di Jalinsum dipungli oleh kedua Pelaku, Lalu video itu viral di Media sosial,” Jelasnya.

Kemudian, Personel Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Kemudian polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan penyetopan dan memeras supir truk angkutan (pungli) itu,” Ungkapnya


Terhadap kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan kedua pelaku.

“Para pelaku juga meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka, sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh keduanya,” Pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.