Sumut  

38 Dari 58 Anggota Paskibra Positif Covid-19, Pengibaran Bendera di Langkat Dilakukan Oleh Satpol PP

Satpol PP Langkat melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76. [Ist]

MEDANHEADLINES.COM – Tak seperti biasanya, Proses Pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tak dilakukan oleh Pasukan Pengibar bendera (Paskibra) melainkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Selasa (17/8/2021).

Pasalnya, Dari 58 Anggota Paskriba tersebut, ada sekitar 38 orang yang terpapar Covid-19.



“Dari 58 anggota Paskibra, total ada 38 orang yang terpapar Covid-19,” kata Sekda Kabupaten Langkat, dr Indra Salahuddin, melansir dari digtara.com

Akibat hal itu seluruh anggota Paskibra yang dikukuhkan batal melaksanakan tugas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Kabupaten Langkat.


“Jadi Pemkab mengambil kebijakan untuk tidak mengikuti seluruh Paskibra dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Langkat juga batal melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Stabat. Kegiatan dialihkan di halaman Kantor Bupati Langkat.

Kekinian 38 anggota Paskibraka yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi di gedung Akper Putra Abadi Langkat.
Seluruh yang terpapar diketahui saat petugas medis melakukan tes swab antigen. (red/suara.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.