MEDANHEADLINES.COM, Sergei – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial R (25) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Sebelumnya,Terduga pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis, Ia menjelaskan,Pelaku diamankan pada Sabtu, (7/8/2021)
“Ya benar sudah kita ringkus seorang pelaku pencabulan seorang balita, Ia diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai,” ucap Kasat Reskrim. Senin (9/8/2021).
Sementara itu ayah korban berinisal KH bersyukur bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Dan meminta, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” pinta ayah korban.
Sebelumnya diberitakan seorang anak perempuan, berusia 1,5 tahun bernisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara jadi korban pencabulan yang pada, Senin (12/7/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Kejadian bermula pada saat korban bermain sama abangnya di ruang tamu, kemudahan datanglah si pelaku ke lokasi kejadian. Pelaku merupakan seorang penjual gas yang kerap mengantarkan gas ke rumah korban, Kamis (15/7/2021).
Pelaku kemudian menggendong korban hal ini sering dilakukan pelaku dan semula orang tua korban tak merasa curiga, namun saat itu, pada saat si pelaku menggendong korban menangis ketakutan dan saat itu orang tua korban melihat celana korban terdapat noda darah.
Hingga akhirnya korban dibawa ke rumah sakit dan disanalah diketahui bahwa korban sudah menjadi korban pencanangan oleh pelaku, orang tua korban langsung membuat laporan pengaduan ke Kantor Polisi.( Red)












