Polisi amankan pelaku pencurian kabel Telkom di Medan

Kabel Telkom (Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan.

“Pelaku yang diringkus itu, yakni MR (29) warga Jalan Brigjen Katamso Medan,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Rambe,seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/7).



Asrul menyebutkan, pelaku diamankan petugas kepolisian, Selasa dini hari. Saat itu personel Polsek Medan Kota tengah mengadakan patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.

“Saat didekati kedua pemuda tersebut, langsung kabur,” ujarnya.


Ia mengatakan, tersangka MR berhasil ditangkap, sedangkan temannya lolos dari sergapan, dan masih dalam pengejaran.

“Setelah diperiksa petugas, diketahui bahwa mereka itu sedang memotong kabel milik Telkom,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka itu berhasil diamankan barang bukti satu gergaji besi, satu buah parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel yang sudah dipotong. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.