Sumut  

Sah, Irham Buana Gantikan Yasir Ridho Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut

Golkar Berhentikan Yasir Ridho dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut. [Ist]

MEDANHEADLINES.COM – Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ahmad Yasir Ridho Lubis secara resmi dicopot. Pemberhentian itu disampaikan pada rapat paripurna di DPRD Sumut, Kamis (24/6)

“Memberhentikan saudara Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024,” bunyi keputusan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis

Nantinya, Usulan pemberhentian itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 24 Juni 2021.

Irham Buana diusulkan menjadi pengganti Yasir Ridho sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Saat ini Irham Buana sebagai anggota komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut.

“Mengumumkan dan menetapkan pengangkatan terhadap Irham buana Nasution sebagai calon wakil ketua DPRD provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Irham Buana Nasution mengaku, penggantian pimpinan dewan itu merupakan keputusan Partai Golkar. Ia mengaku hanya menjalankan keputusan partai. Sedangkan pertimbangan dan alasan pemberhentian Yasir Ridho menurutnya adalah wewenang partai.

“Kebijakan partai itu, partai lah yang memutuskan. Kalau kita melaksanakan putusan partai aja. Karena urusan pimpinan (dewan) itu urusan partai itu,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ditanya terkait pergantian itu mengatakan, DPRD Sumut hanya menjalankan keputusan partai yang diusulkan ke pimpinan dewan.

“Mereka (partai) mengusulkan melalui surat dari DPP maupun DPD kepada pimpinan dewan, makanya kita bawa ke rapat paripurna,” tukasnya.(red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.