Cegah Peredaran Narkoba Melalui Digital, Polda Sumut Luncur Aplikasi ‘Sumut Bersinar’

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meluncurkan aplikasi yang berfungsi sebagai alat pencegahan peredaran narkoba. Aplikasi tersebut diberi nama ‘Sumut Bersinar’.

Saat memberikan kata sambutan, Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan, peluncuran aplikasi ‘Sumut Bersinar’ merupakan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran narkoba. Awalnya sosialisasi gencar dilakukan dengan cara konfensional, namun hari ini diganti dengan cara digital atau IT.

“Aplikasi ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana. Tujuannya mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah di pelatihan kepemimpinan nasional TK-II, Kementerian PUPR angkatan V pada 2021,” kata Wisnu, Senin (21/6).

Wisnu menjelaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumut semakin meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki, pengungkapan kasus Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode perJanuari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.

“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Sumut yang berbatasan dengan Riau dan berbatasan langsung dengan laut atau Selat Malaka, yang menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba. Sebagian besar menggunakan jalur laut ini,” ucapnya.

Terkait tingginya peredaran narkoba, Lanjut Wisnu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng tokoh agama, masyarakat, pemuda dan adat. Selanjutnya mahasiswa, pelajar dan penggiat narkoba untuk bersama-sama membantu kepolisian mencegah peredaran narkoba.

“Aplikasi Sumut Bersinar ini merupakan program Polri Presisi mendukung pencegahan tindak narkoba,” ujarnya.

Kasubdit III Dit Res Narkoba, AKBP Fadris SR Lana menambahkan, aplikasi yang diluncurkan juga mempermudah masyarakat mendapat informasi, terkait upaya mencegah penyalahgunaan narkoba menggunakan telepon pintar.

“Aplikasi Sumut Bersinar merupakan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi serta mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut, khususnya Dit Res Narkoba,” katanya.

Sebagai informasi, masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini dengan cara mendownloadnya di playstore. Setelah berhasil didownload, masyarakat akan menemui sejumlah fitur.

Diantaranya fitur profil, informasi jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi dan pengaduan dalam membantu tugas kepolisian menangani peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Selain Dir Narkoba, peluncuran aplikasi ‘Sumut Bersinar’ juga dihadiri Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan pejabat utama lainnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.