Terkait Kasus Bocah Yang Tewas di Gigit Anjing Tetangga, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung

MEDANHADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait kasus MR (10) yang tewas setelah digigit anjing milik tetangganya

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan saat ini kasus tersebut sudah tangani Satreskrim Polrestabes Medan dan telah memangil sejumlah saksi sekaligus menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua yang selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

” Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ucap Rafles, Rabu (16/6/2021).

Terkait hasil autopsi, Jelas Rafles, hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Kami menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian korban,” ucapnya.

Rafles juga mengatakan saat ini pihaknya juga sudah mengamankan seekor anjing yang diduga menggigit korban. Anjing tersebut saat ini diperiksa kesehatan oleh dokter hewan.”Lagi dicek anjingnya apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya,” ujarnya.

Sebelum meninggal, MR sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Namun beberapa hari setelah dirawat, timbul gejela aneh yang dirasakan korban.Kaki yang digigit anjing tersebut mengalami kelumpuhan. Korban juga hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.Korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/6/2021). Setelah itu, jenazah korban sempat disemayamkan di rumah duka kemudian dimakamkan di TPU dekat rumahnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.