Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polsek Medan Timur Gelar Operasi Pungli dan Premanisme

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Timur menggelar operasi aksi premanisme dan pungutan Liar (Pungli) di sejumlah lokasi, Sabtu (12/6).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora itu berhasil menjaring 14 pelaku Pungli dan premanis saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.

“Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli,” kata Arifin.

Arifin menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya menangkap 14 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.

“Semua pelaku yang ditangkap bekerja sebagai jukir liar anggota OKP. Modus mereka meminta sejumlah uang ke kepada masyarakat,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu hasil pungli.

“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Jika tidak, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” katanya.

“Harapannya, dengan dilakuka operasi premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” ucapnya mengakhiri keterangan. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.