Korban Pengerusakan di Desa Sampali Berharap Polsek Percut Menyelesaikan Kasusnya

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kamal Ilyas, pemilik bangunan di lahan garapan Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan berharap pihak kepolisian menyelesaikan kasus pengerusakan yang dialaminya dengan cepat. Sebab, akibat kejadian tersebut ia merugi ratusan juta rupiah.

“Yang dirusak kelompok pemuda itu yakni tembok pagar yang saya bangun sepanjang 200 meter dengan tinggi dua meter. Itu belum lagi dihitung alat-alat pertukangan milik pekerja yang mereka curi. Jadi saya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara cepat,” kata Kamal saat diwawancarai wartawan, Sabtu (5/6) malam lalu.

Kamal menjelaskan, aksi pengerusakan terjadi saat pekerja bangunan istirahat makan siang, Senin (10/5) sekitar pukul 12.45 WIB. Tiba-tiba seratusan pemuda datang dan tanpa basa-basi langsung merusak tembok pagar.

Setelah merusak, lanjut Kamal, mereka datang ke rumahnya hingga membuat suasana rumah dan tempat usahanya dipadati ratusan orang. Di situ, keluarga dan pekerjanya mendapat intimidasi sebelum dirinya menemui kelompok itu.

Mereka mempertanyakan soal lahan eks PTPN seluas 8000 meter persegi di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan yang sedang diusahainya.

“Ketika bertemu, perwakilan mereka berinisial BG alias Budi Jong sempat mempertanyakan tentang lahan itu. Setelah saya jawab, mereka langsung bubar. Saat itu saya belum tau bahwa bangunan telah dirusak mereka,” ujar Kamal.

“Dapat telepon dari pekerja (tukang) lah baru saya tau. Begitu juga soal pekerja yang dianiaya Budi Jong dan peralatan kerja diambil mereka,” sambungnya.

Masih dikatakan Kamal, terkait kasus penganiayaan yang dialami anggotanya telah ditangani Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku atas nama BG alias Budi Jong juga sudah ditangkap.

Sedangkan perkara pengerusakannya belum berproses. Tapi,Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan personel telah turun ke lokasi kejadian.

“Saya sudah bertemu dengan Kapolsek, dan beliau bilang gak usah dulu buat laporan. Katanya, biar perkara ini dia yang ambil alih untuk penyelesaiannya,” ucapnya.

Kamal menambahkan, berdasarkan informasi dari para pekerja di lokasi ada tiga nama yang diduga terlibat dalam pengerusakan tembok itu. Mereka yakni Herman Saad, Pedet dan Herman Procol. Ketiganya bertindak atas perintah BD alias Budi Jong yang telah diringkus aparat kepolisian.

Kamal berharap pihak kepolisian yang dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan dapat menangani kasus pengerusakan ini secara profesional. Karena tindakan yang dilakukan kelompok itu melanggar hukum.

“Untuk melakukan hal yang seperti mereka lakukan, seribu kali dari itu bisa saya buat. Namun tidak kita lakukan, alasannya karena kita mentaati hukum yang ada di negara ini,” tegas Kamal.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan BD alias Budi Jong. Rencana malam ini akan dilakukan konfrontir karena Budi Jong mengaku tidak ada menganiaya korban.

Sementara perkara penganiayaannya belum menerima laporan pengaduan dari pihak yang dirugikan.

“Kalau ada bahasanya saya yang menyebutkan terduga korban gak usah dulu membuat laporan dan biar saya mengambil alih kasus itu adalah salah. Yang ada memberi saran bagaimana kalau masalah itu diselesaikan secara berdamai, semisal dilakukan ganti rugi,” kata Janpiter saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (7/6).

“Kalau tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kita (polisi) sifatnya menunggu para pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan pengaduan,” pungkasnya (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.