Polrestabes Medan Kembali Geledah Layanan Rapid Test Antigen

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polrestabes Medan kembali melakukan penggeledahan terhadap layanan rapid test antigen di kota Medan, Rabu (26/5). Kali ini yang digeledah adalah layanan yang berada di Jalan Bukit Barisan

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan legalitas tempat pelayanan rapid test antigen di sana.

“Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerjasama degan dinas pariwisata, yang lain tidak ada, ini akan kami dalami lebih lanjut,”ujar Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra, kepada wartawan.

Kata Rafles proses penanganan limbah antigen di sana juga diduga menyalahi prosedur, karena itu, sejumlah limbah antigen juga disita polisi untuk diselidiki.

“(Persolaan) Juga terkait dengan masalah limbah, limbahnya (diduga) tidak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah yang kami amankan limbah medis juga, sampel peralatan yang mereka gunakan untuk menge test COVID-19 (juga),”tandas Rafles.

Pihaknya juga mengamankan komputer yang berada di tempat test swab antigen itu.“(karena) Ada software yang tidak bisa di copy dengan flasdisk,”ujar Rafles.

Rafles juga menyebutkan, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di sana. Mulai dari operator dan perawat di sana lokasi.

“Sementra dokternya tidak ada, (jadi) yang dimintai keterangan sekitar 4 orang,”ujar Rafles.

Ini merupakan kali ke dua Satreskrim Polrestabes Medan menggeledah pelayanan rapid test. Sebelumnya polisi juga menggerebek lokasi rapid test di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (25/5) sore.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan pengeledahan soal legalitas pelaksanaan drive thru di tempat itu.”Ini terkait dengan legalitas yang dilaksanakan oleh pihak yang menyelenggarakan swab drive thru,” ujar Arya kepada wartawan.

Saat penggeledahan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya limbah dan alat rapid test.Lantaran masih dalam pemeriksaan layanan rapid test drive thru di sana diminta untuk ditutup sementara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.