Jadi Sarang Narkoba, Kampung di Desa Percut ‘Diobok-obok’ Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan ‘mengobok-obok’ perkampungan di Jalan M Yusuf, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pasalnya, pemukiman penduduk itu diduga telah menjadi sarang narkoba dan perjudian, Kamis (20/5).

Amatan wartawan, setibanya di lokasi, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu yang memimpin kegiatan langsung menyeser tempat-tempat yang menjadi sarang narkoba dan perjudian. Kedatangan pasukan membuat sekumpulan pria yang diduga sedang memakai narkoba jenis sabu berhamburan. Begitu juga dengan para pemain judi jackpot.

Alhasil, dari lokasi yang luas itu polisi hanya mendapati tiga unit timbangan digital dan puluhan plastik klip yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kemudian menyita empat unit mesin judi jackpot dan menangkap seorang pria yang diduga terlibat narkoba.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang temuan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapada wartawan, Jan Piter Napitupulu mengatakan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. “Kita menerima pengaduan bahwa di kampung itu marak peredaran narkoba dan perjudian,” katanya.

Menindaklanjuti keluh itu, lanjutnya, ia mengumpulkan personel dan langsung menuju lokasi yang telah disampaikan. Dikarenakan arealnya cukup luas, para terduga pelaku yang kerap membuat resah warga dapat melarikan diri.

“Ada satu orang kita ringkus. Dari sini kita kembangkan untuk menangkap siapa pemasok dan pengedar sabunya. Kita terus berupaya membersihkan kampung tersebut dari narkoba, judi dan kejahatan lain sehingga warga jadi tenang,” pungkasnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.