MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengakui adanya kelalaian yang dilakukan petugasnya sehingga menyebabkan kaburnya lima orang tahanan dari ruang tahanan pada Minggu (16/5/21) sekira pukul 00.28 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Sempana Sitepu menjelaskan, Pasca kejadian itu, sambung dia, seorang dari para tahanan yang kabur berinisal MJ telah menyerahkan diri pada Senin (17/5/21) siang.
Sementara empat tahanan lagi masih dalam pengejaran oleh pihaknya yang dibantu oleh Poldasu.
“Kita sudah minta bantuan kepada Ditnarkoba untuk pencarian penangkapan dan bantuan dari BNN Kabupaten Bireun untuk melakukan pencarian,” sebutnya.
Sempana menjelaskan kalau tahanan yang kabur itu terjerat kasus yang berbeda-beda.
“Ada yang sudah divonis seumur hidup, ada yang proses tahap dua dan ada proses sidang. Yang seumur hidup kasus 28 kg sabu, yang dua orang modus simpan sabu dalam sepatu yang ditangkap di bandara dengan barang bukti sabu 2 kg,” ucapnya.
Diketahui, lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kabur dari ruang tahanan BNNP Sumut pada Minggu (16/5/21) sekitar pukul 00.28 WIB.
Kelima tahanan itu adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad. Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam. (red)












